
Tentang GPIB
GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian
Barat) adalah bagian dari GPI (Gereja Protestan
Indonesia) yang dulunya bernama Indische Kerk.
Teologi Gereja ini didasarkan pada ajaran Reformasi dari Yohanes Calvin,
seorang Reformator Prancis yang belakangan pindah ke Jenewa dan memimpin
gereja di sana.
GPIB didirikan pada 31 Oktober 1948 yang pada
waktu itu bernama “De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesie” berdasarkan
Tata-Gereja dan Peraturan-Gereja yang dipersembahkan oleh proto-Sinode
kepada Badan Pekerja Am (Algemene Moderamen) Gereja Protestan Indonesia.
Majelis Sinode “De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesië” yang pertama
pada waktu adalah:
- Ds. J.A. de Klerk (Ketua)
- Ds. B.A. Supit (Wakil Ketua)
- Ds. L.A. Snijders (Sekretaris I)
- Pnt. J.A. Huliselan (Sekretaris II)
- Pnt. E.E. Marthens (Bendahara)
- Pnt. E.A.P. Klein (Penasihat)
- Ds. D.F. Sahulata (Pendeta Bahasa Indonesia)
- Ds. J.H. Stegeman (Pendeta Bahasa Belanda)
Ketika pertama kali terbentuk, GPIB mempunyai
TUJUH buah Klasis (kini disebut Mupel atau
Musyawarah Pelayanan) dengan 53 jemaat yaitu:
- Klasis Jabar meliputi 9 jemaat: Jakarta, Tanjung Priok, Jatinegara,
Depok, Bogor, Cimahi, Bandung, Cirebon dan Sukabumi
- Klasis Jateng meliputi 6 jemaat: Semarang, Magelang, Yogyakarta,
Cilacap, Nusakambangan dan Surakarta
- Klasis Jatim meliputi 12 jemaat: Madiun, Kediri, Madura, Surabaya,
Mojokerto, Malang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Singaraja, Denpasar
dan Mataram
- Klasis Sumatra meliputi 7 jemaat: Sabang, Kutaraja, Medan, Pematang
Siantar, Padang, Telukbayur dan Palembang
- Klasis Bangka & Riau meliputi 4 jemaat: Tanjung Pinang, Pangkal
Pinang, Muntok dan Tanjungpandan
- Klasis Kalimantan meliputi 8 jemaat: Singkawang, Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Sanga-sanga dan Kotabaru
- Klasis Sulawesi meliputi 7 jemaat: Makassar, Pare-pare, Watansopeng,
Raha, Palopo, Bone dan Malino
GPIB adalah anggota dari GPI,
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI),
Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), Aliansi
Gereja-gereja Reformasi se-Dunia (WARC), dan Dewan
Gereja-gereja se-Dunia (WCC).
Sejarah Singkat
GPIB yang bertumbuh dan berkembang
Keputusan Sidang Sinode Am ke tiga GPI (1948)
mengenai pembentukan gereja yang keempat di wilayah GPI
yang tidak terjangkau oleh GMIM,
GPM dan GMIT, diproses
dalam jangka waktu yang singkat, yaitu 3 bulan lamanya, dan pada tanggal 31
Oktober 1948 terwujudlah GPIB. Jumlah warga
sekitar 10% dari jumlah anggota GPI tahun 1937
(720.000 warga GPI), sekalipun Pdt. B.A.Supit
dalam kotbah ibadah peresmian GPIB tanggal 31
Oktober 1948 menyebutkan bahwa warga GPIB
berjumlah 200.000 orang Tahun 1970 diperkirakan oleh Persidangan Sinode X,
warga GPIB 250.000 orang, tetapi tahun 1990
berdasarkan hasil sensus yang dilaporkan ke Persidangan Sinode XV, warga
Jemaat tercatat 196.921 orang.
sumber SEJARAH
GEREJA PROTESTAN di
INDONESIA bagian BARAT (GPIB)
1948 -1990 oleh: Pdt. H. Ongirwalu, M.Th.
Presbiterial Sinodal
PENATALAYANAN
GPIB
Sebagai orang percaya yang mengemban panggilan dan pengutusan-Nya (Misi
Gereja), GPIB menyadari bahwa sebagai suatu
lembaga ia tidak dapat mengabaikan pelayanan di dunia ini. Dengan bersumber
pada Alkitab dan dalam ketaatan kepada Roh Kudus yang menghendaki agar
pelayanan Gereja berlangsung dengan tertib dan teratur (1 Kor. 14:44, 40),
tersusun rapih (Efs. 4:16), serta dilatar-belakangi oleh sejarahnya, maka
GPIB menata kelembagaannya dengan penyelenggaraan
pelayanan, dengan Sistem Presbiterial Sinodal.
Cara penatalayanan dengan Sistem Presbiterial Sinodal
selalu menekankan :
- Penetapan kebijakan oleh para Presbiter atas dasar permusyawaratan
melalui Persidangan Sinode GPIB, yang
pelaksanaannya dijabarkan dalam Sidang Majelis Sinode (tingkat sinodal)
dan Sidang Majelis Jemaat (tingkat jemaat)
- Hubungan yang dinamis antara Majelis Sinode dan Majelis Jemaat
maupun di antaranya
- Pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan sumberdaya gereja serta
bersama dan bertanggung jawab di seluruh jajaran GPIB
Bertolak dari pemahaman ini, maka penyelenggaraan pelayanan secara
Presbiterial Sinodal hendaknya menjadi tanggung jawab bersama para Presbiter
atas kehidupan lembaga GPIB berdasarkan karunia
dan talenta yang dipercayakan Tuhan padanya.
Agar cara penyelenggaraan lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu
dikembangkan wawasan yang utuh dan menyeluruh dalam penanganan terhadap
masalah-masalah tidak meratanya pemahaman karena kepelbagaian latar belakang,
dengan memperhatikan atau mengantisipasi perkembangan masyarakat dan
lingkungannya.
VISI
GPIB menjadi gereja yangmewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaanNya
MISI
* Menempatkan Tuhan Yesus Kristus, Juru Selamat manusia sebagai Kepala
Gereja
* Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa corak damai sejahtera Allah dan
menjadi berkat di tengah-tengah masyarakat dan dunia
* Membangun suatu jemaat misioner yang bertumbuh, dewasa dalam iman,
kehidupannya adalah teladan serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan
gereja, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam suatu semangat oikoumenis dan
nasional
MOTTO
Dan orang akan datang dari timur dan barat dan dari utara dan selatan
dan mereka duduk makan di dalam Kerajaan Allah
TEMA JANGKA PANJANG UNTUK 2006 – 2026
Yesus Kristus Sumber Damai Sejahtera (Yohanes 14 : 27) |